Sistem manajemen mutu keamanan pangan (berbasis produk-produk perikanan/peternakan/pertanian tanaman pangan & hortikultura/perkebunan/kehutanan) yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia adalah sistem yang menerapkan konsepsi Hazard Analysis & Critical Control Points (HACCP). Implikasinya, agribisnis/agroindustri berbasis produk perikanan/peternakan/pertanian tanaman pangan & hortikultura/ perkebunan/kehutanan/pangan harus memiliki Penanggung Jawab Mutu/Keamanan Pangan (sebagai manager quality control/quality assurance) yang bersertifikat HACCP tersebut. Melalui pelatihan ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta pelatihan tentang konsepsi HACCP dan implementasinya pada agribisnis/agroindustri berbasis produk-produk perikanan/peternakan/pertanian tanaman pangan & hortikultura/perkebunan/kehutanan/pangan (tradisional dan modern).
Pelatihan ini juga sebagai bentuk sertifikasi profesi di bidang manajemen mutu keamanan pangan. Bagi Dosen/PNS/Praktisi, kegiatan ini juga sebagai persiapan untuk menjadi trainer/konsultan yang bersertifikat dari competent authority.
Sampai angkatan XIII, telah berhasil dilakukan sertifikasi terhadap lebih 600 personil yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai Praktisi (agribisnis/agroindustri berbasis produk-produk perikanan/peternakan/pertanian tanaman pangan & hortikultura/perkebunan/kehutanan/pangan), PNS (dosen/ staf pengajar/pejabat di Dinas terkait), dan konsultan. Peserta pelatihan ini akan dibagi dalam tiga kelompok peminatan, yaitu perikanan, peternakan, dan pangan dengan masing-masing kelompok berjumlah maksimum 30 peserta.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
P2SDM LPPM IPB, Kampus IPB Baranangsiang, JL. Pajaran Bogor
Telp. 0251-8381215 (ibu Tini), e-mail :
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
;
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it